Kegiatan mengadministrasi segala bentuk dokumen dalam kegiatan bisnis di perusahaan merupakan tanggung jawab utama bagian adminsitrasi. Sekretaris adalah jabatan tertinggi di tingkat jabatan administrasi dan kepegawaian beserta pola hubungan mengarahkan dan mengatur perusahaan. Maka dari itu dokumen perlu pengelolaan yang baik tepat dan akurat kemudian ada yang bersifat rahasia atau dalam istilah umum dokumen rahasia.
Dokumen haruslah tersedia dan tercukupi sesuai dengan jenis perusahaan dan ruang lingkup jangkauan perusahaan. Jangan sampai ketika pihak perusahaan masih ada kekurangan dari segi dokumen. Ini pertanda Anda tidak serius sistem administrasi bisnis Anda. Ada waktu biaya dan tenaga yang harus mempertimbangkan. Berapa waktu Anda habis untuk berpikir dimana saya harus menemukan permintaan dokumen tersebut?
1.Salah satu faktor penunjang keberhasilan kegiatan suatu alih sistem administrasi yang baik. Administrasi ini meliputi tata usaha terkait perijinan maupun kegiatan usaha. Tanpa izin resmi bisa dipastikan usaha tidak sah
2.Dokumen internal meliputi memo antar bagian, keputusan rapat, dai pruponal Sementiara ina, dokuten eksternal meliputi Surat Perizinan, Surat izin Tempat Usaha (SITU, Tanda Daftar Perusahaan TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP Surat lin gangguan, dan NPWP.
3.SIUP KECIL: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 50 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha SIUP MENENGAH: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 500 Juta sampai dengan Rp. 10 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha SIUP BESAR: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya lebih Rp. 10 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Kegiatan mengadministrasi segala bentuk dokumen dalam kegiatan bisnis di perusahaan merupakan tanggung jawab utama bagian adminsitrasi. Sekretaris adalah jabatan tertinggi di tingkat jabatan administrasi dan kepegawaian beserta pola hubungan mengarahkan dan mengatur perusahaan. Maka dari itu dokumen perlu pengelolaan yang baik tepat dan akurat kemudian ada yang bersifat rahasia atau dalam istilah umum dokumen rahasia.
Dokumen haruslah tersedia dan tercukupi sesuai dengan jenis perusahaan dan ruang lingkup jangkauan perusahaan. Jangan sampai ketika pihak perusahaan masih ada kekurangan dari segi dokumen. Ini pertanda Anda tidak serius sistem administrasi bisnis Anda. Ada waktu biaya dan tenaga yang harus mempertimbangkan. Berapa waktu Anda habis untuk berpikir dimana saya harus menemukan permintaan dokumen tersebut?
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
1.Dokumen Administrasi Usaha adalah kelengkapan dokumen serta proses pencatatan, penyimpanan, pendaftaran, dan pemenuhan standar-standar peraturan dalam pendirian usaha sehingga pengusaha akan siap dalam menjalankan usaha untuk mencapai suatu tujuan.
2. Internal : meliputi memo antar bagian, keputusan rapat dan proposal Eksternal: meliputi surat perizinan, surat ijin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha perdagangan, surat izin gangguan.
1.Pengertian Dokumen administrasi usaha adalah kegiatan tata usaha beserta segala Dokumentasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha
2.•Dokumen internal meliputi memo antar bagian, keputusan rapat,dan proposal •Dokumen eksternal meliputi surat perizinan,surat izin tempat usaha (SITU),Tanda daftar perusahaan (TDP),Surat izin Usaha perdagangan(SIUP),Surat izin gangguan,dan NPWP
Kegiatan mengistrasi segalah sesuatu dokumen dalam kegiatan bisni dan Perusahan merupakan tanggu jawab utama bagi andmintasih adalah jabatan tertinggi tingkat jabatan Andmintrasi dan kepegaweian berserta pita hukum mengatakan dan mengatur perusaan
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.Internal : meliputi memo antar bagian, keputusan rapat dan proposal Eksternal: meliputi surat perizinan, surat ijin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha perdagangan, surat izin gangguan.
1.Dokumen Administrasi Usaha adalah kelengkapan dokumen serta proses pencatatan, penyimpanan, pendaftaran, dan pemenuhan standar-standar peraturan dalam pendirian usaha sehingga pengusaha akan siap dalam menjalankan usaha untuk mencapai suatu tujuan.
2. Internal : meliputi memo antar bagian, keputusan rapat dan proposal Eksternal: meliputi surat perizinan, surat ijin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha perdagangan, surat izin gangguan.
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
Nama: Blandina Kelyaum Kelas :(2b) Produksi Hari/tgl:sabtu-24-09-2020
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
Kegiatan mengadministrasi segala bentuk dokumen dalam kegiatan bisnis di perusahaan merupakan tanggung jawab utama bagian adminsitrasi. Sekretaris adalah jabatan tertinggi di tingkat jabatan administrasi dan kepegawaian beserta pola hubungan mengarahkan dan mengatur perusahaan. Maka dari itu dokumen perlu pengelolaan yang baik tepat dan akurat kemudian ada yang bersifat rahasia atau dalam istilah umum dokumen rahasia.
BalasHapusDokumen haruslah tersedia dan tercukupi sesuai dengan jenis perusahaan dan ruang lingkup jangkauan perusahaan. Jangan sampai ketika pihak perusahaan masih ada kekurangan dari segi dokumen. Ini pertanda Anda tidak serius sistem administrasi bisnis Anda. Ada waktu biaya dan tenaga yang harus mempertimbangkan. Berapa waktu Anda habis untuk berpikir dimana saya harus menemukan permintaan dokumen tersebut?
Perbaiki jawabannya kurang tepat baca hal 45, 47, 53
HapusNama Edgar F Rampala
BalasHapusKelas Xl produksi
1.Salah satu faktor penunjang keberhasilan kegiatan suatu alih sistem administrasi yang baik. Administrasi ini meliputi tata usaha terkait perijinan maupun kegiatan usaha. Tanpa izin resmi bisa dipastikan usaha tidak sah
2.Dokumen internal meliputi memo antar bagian, keputusan rapat, dai pruponal Sementiara ina, dokuten eksternal meliputi Surat Perizinan, Surat izin Tempat Usaha (SITU, Tanda Daftar Perusahaan TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP Surat lin gangguan, dan NPWP.
3.SIUP KECIL: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 50 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
SIUP MENENGAH: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 500 Juta sampai dengan Rp. 10 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
SIUP BESAR: wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya lebih Rp. 10 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Kegiatan mengadministrasi segala bentuk dokumen dalam kegiatan bisnis di perusahaan merupakan tanggung jawab utama bagian adminsitrasi. Sekretaris adalah jabatan tertinggi di tingkat jabatan administrasi dan kepegawaian beserta pola hubungan mengarahkan dan mengatur perusahaan. Maka dari itu dokumen perlu pengelolaan yang baik tepat dan akurat kemudian ada yang bersifat rahasia atau dalam istilah umum dokumen rahasia.
BalasHapusDokumen haruslah tersedia dan tercukupi sesuai dengan jenis perusahaan dan ruang lingkup jangkauan perusahaan. Jangan sampai ketika pihak perusahaan masih ada kekurangan dari segi dokumen. Ini pertanda Anda tidak serius sistem administrasi bisnis Anda. Ada waktu biaya dan tenaga yang harus mempertimbangkan. Berapa waktu Anda habis untuk berpikir dimana saya harus menemukan permintaan dokumen tersebut?
Nama: Gumayo Sada
HapusKelas: 2A
Nama: Novryadi Kupang
BalasHapusKelas : XI Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar
BalasHapusNama : Marsellino J. Tomasoa
Kelaz :XI Produksi
1.Dokumen Administrasi Usaha adalah kelengkapan dokumen serta proses pencatatan, penyimpanan, pendaftaran, dan pemenuhan standar-standar peraturan dalam pendirian usaha sehingga pengusaha akan siap dalam menjalankan usaha untuk mencapai suatu tujuan.
2. Internal : meliputi memo antar bagian, keputusan rapat dan proposal
Eksternal: meliputi surat perizinan, surat ijin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha perdagangan, surat izin gangguan.
3. - SIUP kecil
- SIUP menengah
- SIUP besar
BalasHapusNama:Naswa Bauw
Kelas:XI Produksi
1.Pengertian Dokumen administrasi usaha adalah kegiatan tata usaha beserta segala Dokumentasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha
2.•Dokumen internal meliputi memo antar bagian, keputusan rapat,dan proposal
•Dokumen eksternal meliputi surat perizinan,surat izin tempat usaha (SITU),Tanda daftar perusahaan (TDP),Surat izin Usaha perdagangan(SIUP),Surat izin gangguan,dan NPWP
3.•Siup kecil
•Siup Menengah
•Siup Besar
BalasHapusNama: Arif Ruben Wonggor
Kelas: Xl Produksi
Kegiatan mengistrasi segalah sesuatu dokumen dalam kegiatan bisni dan Perusahan merupakan tanggu jawab utama bagi andmintasih adalah jabatan tertinggi tingkat jabatan Andmintrasi dan kepegaweian berserta pita hukum mengatakan dan mengatur perusaan
Nama:marcello R.Latumahina
BalasHapusKelas:Xl Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.Internal : meliputi memo antar bagian, keputusan rapat dan proposal
Eksternal: meliputi surat perizinan, surat ijin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha perdagangan, surat izin gangguan.
3.-siup kecil
-siup menengah
-siup besar
DWI RAHMAN KURNIAWAN
BalasHapusKELA : 2B PRODUKSI
1.Dokumen Administrasi Usaha adalah kelengkapan dokumen serta proses pencatatan, penyimpanan, pendaftaran, dan pemenuhan standar-standar peraturan dalam pendirian usaha sehingga pengusaha akan siap dalam menjalankan usaha untuk mencapai suatu tujuan.
2. Internal : meliputi memo antar bagian, keputusan rapat dan proposal
Eksternal: meliputi surat perizinan, surat ijin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha perdagangan, surat izin gangguan.
3. - SIUP kecil
- SIUP menengah
- SIUP besar
Nama: Novia Idorway
BalasHapusKelas :(2b) Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar
Nama: Josep Jeremias Moa
BalasHapusKelas :2.B Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar
Nama: Eldin Orobayam
BalasHapusKelas :2.B Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar
Nama: Stenly Tupanwael
BalasHapusKelas :2.B Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar
Nama: Karlos Yunus Saokalune
BalasHapusKelas :2.B Produksi
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar
Nama: Blandina Kelyaum
BalasHapusKelas :(2b) Produksi
Hari/tgl:sabtu-24-09-2020
1.Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya.
2.dokumen internal adalah dokumen yang dibuat, dirilis dan beredar di dalam suatu instansi. Contohnya adalah pencatatan inventaris suatu instansi, pemasukan bersih instansi, memo dan sebagainya.
dokumen eksternal adalah dokumen yang dibuat oleh instansi namun digunakan untuk kepentingan diluar instansi seperti berhubungan dengan orang atau instansi lain. Contohnya adalah surat kerjasama, faktur, kuitansi dan lain - lain.
3.-SIUP Kecil
-SIUP Menengah
-SIUP Besar